Minggu, 16 Oktober 2016

Pendirian Badan Usaha (UD, CV, PT)

Pendirian Badan Usaha, seperti : Usaha Dagang (UD), Perseroan Komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT), yaitu membuat legalitas formal atas suatu usaha dalam bentuk Badan Usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Bentuk Badan Usaha yang akan dibuat menyesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan usaha itu sendiri.

Anda tertarik untuk membuat UD, CV atau PT?? kami siap membantu..

anda sibuk?? jangan khawatir, kami siap menjemput berkas ke kediaman anda..

tarif terjangkau dan bisa di negosiasikan.. 

jangan ragu untuk konsultasi dan bertanya kepada kami, kami dapat dihubungi via sms, whatsapp di nomor 089690680251

bisa juga via email di jogja.jasakita@gmail.com

terima kasih dan salam dari kami, Jasa Kita Jogja

Matur Nuwun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar